PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN AKUNTANSI PUBLIK BAGI MASYARAKAT DESA GATTARENG UNTUK MENINGKATKAN TATA KELOLA KEUANGAN DESA
Keywords:
Akuntansi publik, pelatihan, Pendampingan, tata kelola keuangan desa, pemberdayaan masyarakatAbstract
Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi merupakan tuntutan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Namun, hasil observasi awal di Desa Gattareng menunjukkan masih rendahnya pemahaman aparat desa dan masyarakat terkait akuntansi publik, khususnya dalam pencatatan transaksi, pengklasifikasian akun, serta penyusunan laporan keuangan desa sesuai standar. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kualitas informasi keuangan yang dihasilkan dan berpotensi mengurangi transparansi serta partisipasi publik. Berdasarkan permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat ini dirancang dalam bentuk pelatihan dan pendampingan akuntansi publik untuk meningkatkan keterampilan teknis sekaligus kesadaran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Learning System (PALS), yang menekankan keterlibatan aktif peserta. Program berlangsung selama tiga bulan, mencakup tahap persiapan, pelatihan, dan pendampingan. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari aparat desa, pengurus BPD, pengelola BUMDes, dan tokoh masyarakat mengikuti kegiatan ini. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test serta penilaian kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pengetahuan dan keterampilan peserta, dengan rata-rata nilai pre-test sebesar 58,4 meningkat menjadi 86,2 pada post-test atau peningkatan sebesar 47,6%. Selain itu, 80% peserta mampu menyusun laporan keuangan desa sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa juga meningkat, terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi publik dan pemanfaatan media informasi keuangan desa. Program ini terbukti tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan desa